B3 KATEGORI
© 2026 BERITABETULBETUL.COM
Article Body
CUAN

Tak Lagi Rp6 Juta Flat, BGN Bakal Ubah Insentif Dapur Gizi Jadi Proporsional

Formula insentif flat tersebut akan segera diganti dengan sistem yang lebih proporsional. Langkah ini diambil setelah mengevaluasi variasi jumlah porsi yang diproduksi serta tantangan geografis yang dihadapi masing-masing SPPG

OLEH: ADMIN REDAKSI | Sabtu, 5 September 2026 - 02:16 WIB | 4x dibaca
Tak Lagi Rp6 Juta Flat, BGN Bakal Ubah Insentif Dapur Gizi Jadi Proporsional
KEPALA BADAN GIZI NASIONAL (BGN), SUDARYONO. (FOTO: ISTIMEWA)
BERITABETULBETUL.COM, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) bersiap merombak skema insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Aturan lama yang memberikan dana flat sebesar Rp6 juta per hari dinilai kurang berkeadilan karena kapasitas dan beban kerja setiap dapur di lapangan berbeda-beda.
 
Kepala BGN, Sudaryono, mengungkapkan bahwa formula insentif flat tersebut akan segera diganti dengan sistem yang lebih proporsional. Langkah ini diambil setelah mengevaluasi variasi jumlah porsi yang diproduksi serta tantangan geografis yang dihadapi masing-masing SPPG.
 
"Jumlah porsi yang diproduksi masing-masing SPPG itu berbeda. Karena itu, skema yang sama untuk setiap dapur dinilai kurang adil," ujar Sudaryono dalam keterangannya.
 
Indikator Baru Penentu Insentif
 
Dalam usulan aturan baru yang sedang digodok, besaran insentif yang diterima pengelola SPPG akan dihitung berdasarkan dua indikator utama:
  1. Jumlah Porsi: Dapur yang memproduksi porsi lebih banyak akan mendapatkan penyesuaian insentif yang sepadan.
  2. Jarak Distribusi: Faktor logistik dan jangkauan pengantaran makanan ke sekolah-sekolah akan ikut memperhitungkan nilai insentif demi menutup biaya operasional di daerah terpencil.
Meski skema insentif operasional dapur mengalami perubahan, BGN menegaskan bahwa standar harga makanan tidak berubah. Harga makanan tetap dipatok sebesar Rp15.000 per porsi untuk menjaga kualitas gizi yang diterima anak-anak.
 
Diumumkan Senin Depan
 
Usulan perubahan regulasi ini diharapkan segera mendapat persetujuan final dalam waktu dekat. Jika berjalan sesuai rencana, Peraturan Kepala Badan (Perbadan) yang baru mengenai insentif proporsional ini ditargetkan resmi diumumkan pada Senin pekan depan.
 
Langkah cepat ini diharapkan mampu memotivasi para pengelola dapur gizi di seluruh Indonesia untuk menjaga kualitas layanan tanpa mengorbankan efisiensi operasional.
 
(Tim Redaksi BeritaBetulBetul.Com)
TERKAIT

BACA JUGA