B3 KATEGORI
© 2026 BERITABETULBETUL.COM
Article Body
TERKINI

SKANDAL DINAS DAYAH ACEH! Rp1,3 Miliar Anggaran Raib, PB Alamp Aksi Tantang Kejati Seret Pelaku ke Penjara!

Kasus ini sudah jadi trending topik nasional! Sangat aneh kalau aparat penegak hukum di daerah terkesan adem-ayem.

OLEH: ADMIN REDAKSI | Jumat, 11 September 2026 - 14:07 WIB | 65x dibaca
SKANDAL DINAS DAYAH ACEH! Rp1,3 Miliar Anggaran Raib, PB Alamp Aksi Tantang Kejati Seret Pelaku ke Penjara!
DUGAAN KEBOCORAN ANGGARAN RAKSASA DI TUBUH DINAS PENDIDIKAN DAYAH ACEH TAHUN ANGGARAN 2025 KINI MEMICU GELOMBANG KEMARAHAN PUBLIK. PB ALAMP AKSIMENANTANG TARING KEJAKSAAN TINGGI (KEJATI) ACEH DI BAWAH KOMANDO TEUKU RAHMATSYAH UNTUK MENGUSUT TUNTAS SKANDAL INI TANPA PANDANG BULU. (FOTO: ISTIMEWA)

BERITABETULBETUL.COM, JAKARTA – Dugaan kebocoran anggaran raksasa di tubuh Dinas Pendidikan Dayah Aceh Tahun Anggaran 2025 kini memicu gelombang kemarahan publik. Tidak tanggung-tanggung, persediaan barang senilai Rp1,32 Miliar (Rp1.329.237.210) dilaporkan lenyap misterius akibat tata usaha yang amburadul!

Kasus ini langsung memantik reaksi keras dari aktivis anti-korupsi nasional. Ketua Umum Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB ALAMP AKSI), Eka Armada Danu Saptala, secara blak-blakan menantang taring Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh di bawah komando Teuku Rahmatsyah untuk mengusut tuntas skandal ini tanpa pandang bulu.

"Kasus ini sudah jadi trending topik nasional! Sangat aneh kalau aparat penegak hukum di daerah terkesan adem-ayem. Kami yakin Kejati Aceh yang dipimpin sosok berpengalaman seperti Pak Teuku Rahmatsyah mampu membongkar dalang di balik hilangnya aset negara ini," tegas Eka dengan nada geram kepada wartawan, Jumat (11/9/2026).

Modus Laporan Fiktif: Laptop di Atas Kertas Ada, Fisiknya Nol!

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Aceh, borok dinas ini terbongkar lewat uji petik lapangan. Modusnya bikin geleng-geleng kepala: volume barang dalam Berita Acara Serah Terima (BAST) berbanding terbalik dengan fakta di lapangan.

Sebagai contoh, bantuan laptop untuk dayah di Kabupaten Bireuen secara administratif tertulis diserahkan sebanyak 3 unit, namun saat dicek fisiknya ZONK alias 0 unit! Praktik serupa juga ditemukan di Aceh Tenggara. Tak hanya itu, BPK juga mengendus kelebihan pembayaran pengadaan media belajar interaktif multimedia 86 inci dengan angka fantastis mencapai Rp3,84 Miliar!

PB Alamp Aksi Siap Gedor KPK!Eka Armada mengingatkan bahwa rekam jejak Kajati Aceh Teuku Rahmatsyah yang pernah bertugas di wilayah rawan korupsi seperti Medan, seharusnya membuat penuntasan kasus ini menjadi perkara mudah. Jiwa pemberantasan korupsi ala Jaksa Agung ST Burhanuddin harus dibuktikan di Bumi Serambi Mekah.

Jika Kejati Aceh lambat bergerak, PB Alamp Aksi menegaskan tidak akan tinggal diam. Saat ini mereka sedang merampungkan Pengumpulan Data dan Keterangan (Pulbaket) dari berbagai sumber.

"Kami sedang siapkan data lengkap. Kasus ini akan kami kawal ketat dan siap kami seret langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta jika penanganan di daerah jalan di tempat!" ancam Eka menutup wawancara. 

(Tim Redaksi BeritaBetulBetul.Com)

TERKAIT

BACA JUGA