B3 KATEGORI
© 2026 BERITABETULBETUL.COM
Article Body
TERKINI

KOCAK TAPI TEGANG! Dua Pengedar Sabu di Medan Nekat Jadi 'Spiderman' di Atap Rumah Warga, Berakhir Apes Dikepung Polisi!

Bukannya menyerahkan diri, kedua terduga pengedar narkoba jenis sabu ini malah nekat melompat dan melintasi belasan atap rumah warga yang saling berdempetan.

OLEH: ADMIN REDAKSI | Sabtu, 12 September 2026 - 05:27 WIB | 55x dibaca
KOCAK TAPI TEGANG! Dua Pengedar Sabu di Medan Nekat Jadi 'Spiderman' di Atap Rumah Warga, Berakhir Apes Dikepung Polisi!
DUA ORANG PRIA BERINISIAL H (43) DAN SS (34) MENDADAK BERUBAH MENJADI 'SPIDERMAN' DADAKAN DEMI MENGHINDARI SERGAPAN PERSONEL SATRESNARKOBA POLRESTABES MEDAN PADA SELASA (1/9/2026) LALU. (FOTO: ISTIMEWA)

BERITABETULBETUL.COM, MEDAN – Aksi dramatis layaknya film *action* Hollywood tersaji di kawasan Jalan Bilal, Kecamatan Medan Polonia. Dua orang pria berinisial H (43) dan SS (34) mendadak berubah menjadi 'Spiderman' dadakan demi menghindari sergapan personel Satresnarkoba Polrestabes Medan pada Selasa (1/9/2026) lalu. 

Bukannya menyerahkan diri, kedua terduga pengedar narkoba jenis sabu ini malah nekat melompat dan melintasi belasan atap rumah warga yang saling berdempetan. Sontak, aksi nekat ini membuat warga sekitar histeris sekaligus geram karena atap seng mereka terancam jebol!

Aksi Kejar-kejaran di Atas Langit Polonia

Penggerebekan ini bermula dari laporan warga yang sudah sangat resah dengan aktivitas mencurigakan di rumah kontrakan yang ditempati kedua pelaku sejak Juli lalu. Benar saja, saat polisi datang mengepung, kedua pelaku langsung mengambil langkah seribu ke arah atap.

Kejar-kejaran sengit pun tak terhindarkan. Petugas kepolisian yang enggan kehilangan buruannya langsung ikut memanjat ke atas atap, sementara personel lainnya bersiaga mengepung di area bawah. Setelah sempat terjadi negosiasi tegang dan aksi kejar-kejaran di atas seng yang bising, pelarian 'Spiderman' sabu ini akhirnya kandas. Keduanya berhasil diringkus tanpa perlawanan berarti setelah terkepung dari segala penjuru.

Sabu dan Timbangan Elektrik Disita, Pemasok Utama Diburu

Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting yang memperkuat dugaan mereka sebagai pengedar, antara lain:

  •  4 paket sabu siap edar
  • Uang tunai hasil penjualan
  • 1 unit timbangan elektrik
  • Ratusan plastik klip pembungkus
  • 2 unit handphone yang digunakan untuk transaksi

Kasat Narkoba Polrestabes Medan menegaskan bahwa kedua pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. Akibat aksi nekat dan bisnis haramnya, H dan SS kini terancam meringkuk di sel tahanan dalam waktu yang sangat lama, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara sesuai UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Kami tidak akan berhenti di sini. Identitas pemasok utama yang menyuplai barang haram kepada kedua pelaku sudah kami kantongi, dan saat ini tim sedang melakukan pengejaran di lapangan," tegasnya.

(Tim Redaksi BeritaBetulBetul.Com)

TERKAIT

BACA JUGA