B3 KATEGORI
© 2026 BERITABETULBETUL.COM
Article Body
TERKINI

17 Tahun Keruk Uang Negara, Raksasa Pulp PT Toba Pulp Lestari Resmi Jadi Tersangka Korporasi Kejagung! Kerugian Rp2 Triliun!

Dengan mengubah kode ini, karakteristik, kegunaan, dan nilai asli produk yang diekspor sengaja disamarkan agar terlihat lebih murah dari harga aslinya

OLEH: ADMIN REDAKSI | Selasa, 8 September 2026 - 13:17 WIB | 6x dibaca
17 Tahun Keruk Uang Negara, Raksasa Pulp PT Toba Pulp Lestari Resmi Jadi Tersangka Korporasi Kejagung! Kerugian Rp2 Triliun!
TIM PENYIDIK JAKSA AGUNG MUDA TINDAK PIDANA KHUSUS (JAMPIDSUS) KEJAKSAAN AGUNG SECARA SAH MENETAPKAN RAKSASA INDUSTRI BUBUR KERTAS (PULP) PT TOBA PULP LESTARI TBK (PT TPL) SEBAGAI TERSANGKA KORPORASI. (FOTO: ISTIMEWA)
BERITABETULBETUL.COM, JAKARTA – Skandal mega korupsi di sektor industri kehutanan akhirnya terbongkar! Setelah 17 tahun lamanya bermain rapi di bawah radar, raksasa industri bubur kertas (pulp) PT Toba Pulp Lestari Tbk (PT TPL) kini resmi tumbang. Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung secara sah menetapkan perusahaan raksasa ini sebagai tersangka korporasi.
 
Bukan angka yang sedikit, korporasi ini diduga kuat telah memanipulasi pajak dan harga penjualan hingga menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp2 triliun!
 
Modus Licik 17 Tahun: Manipulasi Ekspor hingga Kode Rahasia
 
Praktik culas ini diduga telah berlangsung sangat lama, yakni sejak periode 2008 hingga 2025. Modus yang digunakan terbilang sangat rapi dan sistematis, yaitu melalui skema transfer pricing dan under invoicing (penurunan nilai faktur).
Demi meraup keuntungan sepihak dan menghindari kewajiban kepada negara, PT TPL nekat mengakali sistem perdagangan. Mereka memanipulasi kode Harmonized System (HS Code) produk pulp mereka.
 
Dengan mengubah kode ini, karakteristik, kegunaan, dan nilai asli produk yang diekspor sengaja disamarkan agar terlihat lebih murah dari harga aslinya!
 
Produk pulp tersebut kemudian dijual secara ekspor kepada perusahaan afiliasi mereka di luar negeri, yaitu DP Macao Marketing International Ltd. Tak hanya pasar internasional, untuk pasar lokal pun mereka menggunakan taktik serupa saat menjual produk ke perusahaan afiliasi lainnya, Asia Pacific Rayon.
 
112 Saksi Diperiksa, Ratusan Dokumen Disita!
 
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Saiful Bahri Siregar, menegaskan bahwa penetapan tersangka ini tidak main-main. Pihak kejaksaan telah bergerak senyap namun mematikan dengan memeriksa ratusan saksi.
"Tim penyidik pada Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah melakukan pemeriksaan terhadap 112 orang saksi, termasuk di dalamnya satu orang selaku kuasa Direktur dari PT TPL," tegas Saiful di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta.
Tak berkutik, penyidik Jampidsus juga menggeledah dan menyita segunung dokumen serta barang bukti elektronik setelah mendapatkan lampu hijau dari Pengadilan Negeri. Saat ini, Kejaksaan Agung juga sudah meminta audit resmi dari pejabat berwenang untuk menghitung angka pasti kerugian negara yang diperkirakan menembus angka Rp2 triliun tersebut.
 
Rekam Jejak Sang Raksasa
 
Sebagai informasi, PT TPL memiliki sejarah panjang di industri tanah air. Korporasi ini awalnya berdiri dengan nama PT IIU berdasarkan akta pendirian tanggal 29 April 1983. Nama tersebut kemudian berubah menjadi PT Toba Pulp Lestari Tbk pada 20 Februari 2001.
 
Kini, di bawah kendali Allied Hill Limited, perusahaan yang bergerak di bidang industri pengolahan bubur kertas dan perhutanan ini harus bersiap menghadapi tuntutan hukum berat akibat keserakahan korporasi yang merugikan rakyat Indonesia. 
 
(Tim Redaksi BeritaBetulBetul.Com)
TERKAIT

BACA JUGA