TNI AL Sikat Kapal MV King Sun, Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin Senilai Rp2,6 Triliun di Kepri!
Keberhasilan besar ini tidak hanya menjadi pukulan telak bagi gembong narkoba internasional, tetapi juga berhasil menyelamatkan jutaan generasi muda Indonesia dari bahaya kehancuran narkotika
BERITABETULBETUL.COM, KEPULAUANRIAU – Aksi heroik di tengah lautan kembali ditunjukkan oleh prajurit Jalasena TNI Angkatan Laut! Dalam sebuah operasi patroli yang menegangkan pada Kamis (6/8), KRI Kerambit-627 berhasil mengendus dan menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional berskala raksasa di perairan Kepulauan Riau (Kepri).
Tak main-main, petugas berhasil mengamankan kapal MV King Sun yang kedapatan membawa muatan haram berupa 1,3 ton ketamin! Barang bukti narkotika golongan tiga tersebut dikemas rapi ke dalam 65 karung besar. Demi mengelabui petugas, sindikat ini nekat menyembunyikan tumpukan karung tersebut di ruang rahasia bawah lantai kapal. Namun, kejelian prajurit KRI Kerambit-627 berhasil membongkar trik licik tersebut.
Nilai dari barang sitaan ini sangat fantastis, ditaksir menembus angka Rp2,6 triliun! Keberhasilan besar ini tidak hanya menjadi pukulan telak bagi gembong narkoba internasional, tetapi juga berhasil menyelamatkan jutaan generasi muda Indonesia dari bahaya kehancuran narkotika. Saat ini, seluruh barang bukti dan awak kapal MV King Sun telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
(Tim Redaksi BeritaBetulBetul.Com)