Skandal Jalur Mandiri Berdarah-darah: Rektor Unsoed Seret Warek Jadi Tersangka OTT KPK, Uang Suap Dipakai Beli Tanah!
Operasi senyap ini membongkar modus pemerasan dan gratifikasi maut dalam proses seleksi jalur mandiri.
BERITABETULBETUL.COM, PURWOKERTO – Dunia pendidikan tinggi Indonesia diguncang skandal mega korupsi yang luar biasa memalukan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dan menahan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof. Akhmad Sodiq, bersama jajaran pejabat rektorat lainnya setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dramatis.
Bukan sekadar dugaan, praktik haram ini membongkar tarif gelap masuk Fakultas Kedokteran Unsoed yang angkanya bikin geleng-geleng kepala!Tarif Gila Rp650 Juta per Kursi!
Berdasarkan rilis resmi Gedung Merah Putih KPK, operasi senyap ini membongkar modus pemerasan dan gratifikasi maut dalam proses seleksi jalur mandiri. Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Norman Arie Prayogo, diduga menjadi otak yang memerintahkan makelar swasta untuk mematok tarif Rp650 juta kepada orang tua calon mahasiswa agar bisa lolos ke Fakultas Kedokteran.
"Ironisnya, meski uang sudah disetor, korban tetap tidak dijamin lulus! Saat orang tua mengamuk meminta uangnya kembali, uang itu ternyata sudah habis dipakai untuk kepentingan pribadi para pelaku," ungkap Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein.
Modus Cuci Uang: Beli Tiga Bidang Tanah
KPK bergerak cepat menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp665 juta dan isi rekening sebesar Rp99 juta. Kejahatan ini semakin gurita karena melibatkan jaringan guru SMA yang dijadikan kaki tangan untuk menegosiasikan pungutan liar kepada orang tua calon mahasiswa.
Lebih mencengangkan lagi, KPK membeberkan bahwa aliran dana haram yang dikumpulkan sejak tahun 2025 ini diperintahkan oleh Rektor Akhmad Sodiq untuk dibelikan aset samaran berupa tiga bidang tanah melalui keponakannya, Mulyono.
Enam Orang Resmi Memakai Rompi OranyeHingga malam ini, KPK telah resmi menahan enam orang tersangka untuk 20 hari pertama. Mereka yang dijebloskan ke sel tahanan adalah:
- Prof. Akhmad Sodiq (Rektor Unsoed)
- Prof. Norman Arie Prayogo (Wakil Rektor III)
- Eko Sumanto (Kepala Bagian Akademik)
- Dian Mulia Wardhana & Adhi Wiharto (Pihak Swasta/Perantara)
- Mulyono (Keponakan Rektor/Pengelola Aset)
Kasus memuakkan ini menjadi OTT ke-19 KPK sepanjang tahun 2026 dan menjadi tamparan paling keras bagi integritas akademis di tanah air. Pihak Unsoed sendiri menyatakan bahwa layanan kampus dipastikan tetap berjalan normal di tengah badai hukum yang sedang bergulir ini.
(Tim Redaksi BeritaBetulBetul.Com)