B3 KATEGORI
© 2026 BERITABETULBETUL.COM
Article Body
TERKINI

REKENING AKTIVIS PATI DIKUNCI MATI! Rp80 JUTA DANA DONASI LENYAP SEKETIKA, KOALISI SIPIL AMUK BANK MANDIRI DAN DESAK OJK TURUN TANGAN!

Mereka menduga kuat adanya penyalahgunaan wewenang secara ugal-ugalan oleh pihak perbankan yang mencederai hak paling dasar seorang nasabah

OLEH: ADMIN REDAKSI | Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:14 WIB | 48x dibaca
REKENING AKTIVIS PATI DIKUNCI MATI! Rp80 JUTA DANA DONASI LENYAP SEKETIKA, KOALISI SIPIL AMUK BANK MANDIRI DAN DESAK OJK TURUN TANGAN!
REKENING BANK MILIK SUPRIYONO, KOORDINATOR ALIANSI MASYARAKAT PATI BERSATU (AMPB), MENDADAK DIBLOKIR SECARA MISTERIUS TEPAT SAAT DIRINYA MEMIMPIN WARGA MENGGELAR AKSI UNJUK RASA DI DEPAN GEDUNG DPR RI. (FOTO: ISTIMEWA)

BERITABETULBETUL.COM, JAKARTA – Sebuah skandal besar mengguncang sistem perbankan nasional! Rekening bank milik Supriyono, koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), mendadak diblokir secara misterius tepat saat dirinya memimpin warga menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI. Tidak tanggung-tanggung, dana segar sebesar Rp80,9 juta yang merupakan gabungan uang pribadi dan donasi publik untuk kebutuhan logistik—makanan, transportasi, hingga akomodasi massa aksi—mendadak "membeku" dan tidak bisa disentuh sama sekali!

Geram dengan tindakan sepihak ini, koalisi raksasa masyarakat sipil yang digawangi oleh CELIOS, YLBHI, Amnesty International Indonesia, hingga Serikat Pekerja Kampus langsung melayangkan protes keras. Mereka menduga kuat adanya penyalahgunaan wewenang secara ugal-ugalan oleh pihak perbankan yang mencederai hak paling dasar seorang nasabah.

"Keblokirnya hari Jumat. Pas keblokir itu saldonya Rp80 juta. Kami tidak berbuat salah apa-apa, tindakan ini benar-benar membuat nasabah kesusahan di saat genting!" ungkap Teguh, perwakilan warga dengan nada kecewa mendalam.

Tak tinggal diam, koalisi sipil kini mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera memeriksa dan menjatuhkan sanksi berat kepada Bank Mandiri jika terbukti melanggar aturan perlindungan konsumen. Lebih ekstrem lagi, Komnas HAM dan Ombudsman Republik Indonesia ikut diseret untuk menyelidiki dugaan represi dan pembatasan hak kebebasan berpendapat.

Di sisi lain, Corporate Secretary Bank Mandiri, Adhika Vista, akhirnya buka suara. Pihaknya berdalih bahwa pemblokiran tersebut bukanlah keputusan internal sepihak, melainkan perintah resmi dari Aparat Penegak Hukum (APH) demi kepatuhan hukum.

Meski Bank Mandiri telah menyampaikan permohonan maaf tertulis atas ketidaknyamanan ini, publik telanjur mencium aroma keanehan. Mengapa pemblokiran terjadi tepat saat aksi massa menuntut RUU Perampasan Aset sedang memanas? Apakah uang rakyat kini tidak lagi aman di bank? Kita tunggu investigasi dari OJK dan DPR RI!

(Tim Redaksi BeritaBetulBetul)

TERKAIT

BACA JUGA