PARAH! Proyek Parit Rp4,9 Miliar di Deli Serdang Diduga Pakai Bambu Hijau, Aktivis Tantang Kadis Bongkar Coran!
Bukannya menghasilkan infrastruktur kokoh, proyek ini justru diduga berpotensi besar merugikan keuangan negara
BERITABETULBETUL.COM, DELISERDANG - Skandal dugaan proyek siluman dan asal-asalan kembali mengguncang Kabupaten Deli Serdang! Sebuah proyek drainase raksasa bernilai fantastis, Rp4,9 Miliar, di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis, kini menjadi sorotan tajam publik. Bukan tanpa alasan, proyek infrastruktur yang membentang dari Jalan SP Tembakau Deli hingga Jalan Bandara Kualanamu ini diduga kuat dikerjakan "secara barbar" dan mengabaikan spesifikasi teknis demi meraup keuntungan sepihak!
Proyek super mahal yang dibiayai oleh uang rakyat melalui APBD Deli Serdang senilai Rp4.901.870.000 ini dikerjakan oleh CV Yudha Pratama berdasarkan kontrak kerja tertanggal 25 Juni 2026. Namun, bukannya menghasilkan infrastruktur kokoh, proyek ini justru diduga berpotensi besar merugikan keuangan negara.
Temuan Gila di Lapangan: Beton Berisi Bambu?
Dugaan korupsi dan manipulasi ini dibongkar habis oleh Pengurus Besar Aliansi Pemuda Mahasiswa Anti Korupsi (PB ALAMP AKSI). Melalui investigasi langsung di lokasi, para aktivis menemukan kejanggalan yang bikin geleng-geleng kepala: ada dugaan bambu hijau diselipkan ke dalam struktur cor beton!
Tak hanya itu, dimensi mutu beton serta ukuran dan kualitas besi yang terpasang disinyalir kuat disunat habis-habisan dan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Ketua Umum PB ALAMP AKSI, Eka Armada, mengamuk keras melihat rendahnya kualitas pekerjaan dan bobroknya fungsi pengawasan dari dinas terkait."Ini bukan proyek parit ecek-ecek! Ini bernilai Rp4,9 miliar uang rakyat! Kalau bambu saja bisa masuk ke dalam coran, mau dibawa ke mana kualitas konstruksi dan keselamatan masyarakat? Lantas di mana fungsi perencanaan dan pengawasan dari dinas terkait?!" gertak Eka Armada dengan nada tinggi kepada awak media, Senin (10/08/2026).
Tantang Kadis Janso Sipahutar Bongkar Coran di Depan Publik!
Berang dengan temuan ini, PB ALAMP AKSI langsung mengirimkan "surat tantangan terbuka" kepada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDAMBK) Kabupaten Deli Serdang di bawah pimpinan Janso Sipahutar, ST., MT., serta pihak kontraktor CV Yudha Pratama.
Eka menegaskan, rakyat butuh bukti nyata di lapangan, bukan sekadar bualan kertas atau jawaban administratif di balik meja ber-AC!
"Kalau merasa pengerjaan ini sudah benar dan dugaan kami salah, buktikan secara terbuka! Buka dokumen kontrak, bongkar sampel fisik bangunan, dan lakukan uji laboratorium secara transparan di hadapan publik! Jangan hanya duduk manis di kantor sementara rakyat dirugikan!" tantang Eka berapi-api.
Desak KPK dan Kejaksaan Seret Pelaku ke Penjara
Tidak main-main, PB ALAMP AKSI juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), mulai dari Kejaksaan, Kepolisian, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan. Mereka menuntut audit investigatif total terhadap proyek-proyek di lingkungan Dinas SDAMBK Deli Serdang demi mengusut tuntas indikasi korupsi berjamaah ini.
Hingga berita ini meledak ke publik, Kepala Dinas SDAMBK Deli Serdang Janso Sipahutar, ST., MT., perwakilan CV Yudha Pratama, maupun tim Konsultan Pengawas masih bungkam seribu bahasa dan belum memberikan konfirmasi apa pun. Publik kini menunggu: beranikah mereka menerima tantangan bongkar coran ini?.
(Tim Redaksi BeritaBetulBetul.Com)