B3 KATEGORI
© 2026 BERITABETULBETUL.COM
Article Body
TERKINI

Muak Perabot Rumah Habis Dijual demi Judi Online, Ibu di Asahan Nekat Laporkan Anak Kandung ke Polisi

Petugas kemudian langsung membangunkan dan mengamankan pemuda tersebut tanpa perlawanan berarti, meskipun sempat terjadi adu argumen kecil

OLEH: ADMIN REDAKSI | Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:45 WIB | 12x dibaca
Muak Perabot Rumah Habis Dijual demi Judi Online, Ibu di Asahan Nekat Laporkan Anak Kandung ke Polisi
MOMEN PENANGKAPAN R SEMPAT DIREKAM OLEH WARGA, DIUNGGAH PERTAMA KALI OLEH AKUN FACEBOOK SUDARMONO, DAN LANGSUNG VIRAL DI BERBAGAI PLATFORM MEDIA SOSIAL. (FOTO: ISTIMEWA)

BERITABETULBETUL.COM, ASAHAN – Langkah berat terpaksa diambil oleh seorang ibu di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Lantaran sudah tidak sanggup menghadapi tabiat anak kandungnya berinisial R yang kecanduan judi online, ia memilih melaporkan darah dagingnya sendiri ke pihak berwajib.

Aksi tegas sang ibu memuncak setelah menyadari barang-barang berharga hingga perabot di dalam rumahnya ludes dijual oleh pelaku. Uang hasil penjualan tersebut diduga kuat digunakan pelaku untuk memenuhi hasrat bermain judi slot. Menurut keterangan keluarga, keresahan atas perilaku menyimpang R ini ternyata sudah berlangsung cukup lama, bahkan sejak ayah pelaku masih hidup.

Mendapat laporan dari warga dan ibu kandung pelaku, personel dari Polsek Kota Kisaran langsung bergerak cepat menuju lokasi rumah yang bersangkutan. Saat petugas kepolisian tiba di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku diketahui sedang tertidur pulas di dalam kamarnya.

Petugas kemudian langsung membangunkan dan mengamankan pemuda tersebut tanpa perlawanan berarti, meskipun sempat terjadi adu argumen kecil saat pelaku hendak dibawa ke kantor polisi. Momen penangkapan R sempat direkam oleh warga, diunggah pertama kali oleh akun Facebook Sudarmono, dan langsung viral di berbagai platform media sosial.

Berdasarkan perkembangan terbaru, kasus hukum antara ibu dan anak ini akhirnya diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif (restorative justice) di Polsek Kota Kisaran Timur. Laporan resmi dicabut setelah pihak keluarga berhasil menebus kembali sepeda motor yang sebelumnya sempat digelapkan dan digadaikan oleh pelaku. Kasus ini menjadi alarm keras bagi masyarakat mengenai dampak nyata judi online yang tidak hanya merusak finansial, melainkan juga menghancurkan keharmonisan internal keluarga.

(Tim Redaksi BeritaBetulBetul.Com)

TERKAIT

BACA JUGA