B3 KATEGORI
© 2026 BERITABETULBETUL.COM
Article Body
TERKINI

Licik! Selundupkan Sabu dan Ganja di Dalam Kepala Ikan Nila Goreng, Pengunjung Rutan Tarutung Kepergok Petugas

Di dalam rongga kepala ikan nila goreng, petugas menemukan sebuah bungkusan plastik hitam mencurigakan. Setelah dibuka, bungkusan tersebut ternyata

OLEH: ADMIN REDAKSI | Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:36 WIB | 63x dibaca
Licik! Selundupkan Sabu dan Ganja di Dalam Kepala Ikan Nila Goreng, Pengunjung Rutan Tarutung Kepergok Petugas
AKSI PENYELUNDUPAN NARKOBA BERMODUS MAKANAN KEMBALI DIGAGALKAN OLEH PETUGAS PENGAMANAN PINTU UTAMA (P2U) RUMAH TAHANAN NEGARA (RUTAN) KELAS IIB TARUTUNG PADA KAMIS (20/8/2026) SORE. (FOTO: ISTIMEWA)

BERITABETULBETUL.COM, TARUTUNG – Berbagai cara licik dilakukan oleh para pelaku kejahatan untuk memasukkan barang haram ke dalam penjara. Namun, seketat-ketatnya siasat pelaku, ketelitian petugas tetap jauh lebih unggul.

Aksi penyelundupan narkoba bermodus makanan kembali digagalkan oleh Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung pada Kamis (20/8/2026) sore sekitar pukul 16.55 WIB. Kali ini, pelaku mencoba memanfaatkan kepala ikan nila goreng sebagai tempat persembunyian sabu dan ganja.

Kejadian bermula saat seorang pengunjung berinisial N.P mendatangi pos Portir/P2U. Ia membawa sebungkus nasi titipan yang ditujukan untuk salah seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial J.T.Dua petugas P2U yang berjaga, Nasrul Afdah Siregar dan Andreas Tohonan Sitompul, tidak mau kecolongan. Menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan sangat ketat, mereka membongkar dan memeriksa fisik nasi bungkus tersebut secara detail.

Kecurigaan petugas terbukti saat memeriksa bagian lauk. Di dalam rongga kepala ikan nila goreng, petugas menemukan sebuah bungkusan plastik hitam mencurigakan. Setelah dibuka, bungkusan tersebut ternyata berisi ganja dengan berat bruto 5,07 gram dan sabu seberat bruto 0,51 gram.

Sinergi Cepat dengan Polres Taput

Mengetahui temuan tersebut, petugas langsung bergerak cepat mengamankan N.P beserta barang bukti. Laporan berjenjang segera diteruskan dari Komandan Jaga Thamrin Siahaan, hingga ke Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Bobbi Cristan Sembiring.

Pihak Rutan langsung berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara. Kurang dari satu jam, tim kepolisian yang dipimpin oleh IPDA Ardiyansyah Ismail Lubis, S.H., M.H., dan AIPTU J.A. Andy Topan Simanungkalit, S.H., tiba di lokasi untuk melakukan serah terima tersangka dan barang bukti.

"Kami mengapresiasi kesigapan petugas P2U. Temuan ini membuktikan setiap barang yang masuk harus diperiksa ketat. Kami tidak memberikan ruang sedikit pun bagi narkoba," tegas Ka. KPR Rutan Tarutung, Bobbi Cristan Sembiring.

Apresiasi senada juga datang dari pihak Polres Taput yang memuji ketajaman mata petugas P2U dalam mendeteksi modus operandi ini. Kasus ini kini tengah didalami polisi untuk membongkar asal-usul barang haram tersebut beserta jaringan yang terlibat di dalam Rutan.

(Tim Redaksi BeritaBetulBetul.Com)

TERKAIT

BACA JUGA