B3 KATEGORI
© 2026 BERITABETULBETUL.COM
Article Body
TERKINI

Kejar-kejaran Bak Film Aksi! Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan 93 Kg Ganja Asal Aceh di Jalan AH Nasution

Bukannya menyerahkan diri, pelaku justru menginjak gas dalam-dalam dan memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi demi meloloskan diri

OLEH: ADMIN REDAKSI | Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:54 WIB | 45x dibaca
Kejar-kejaran Bak Film Aksi! Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan 93 Kg Ganja Asal Aceh di Jalan AH Nasution
PERSONEL SATRESNARKOBA POLRESTABES MEDAN BERHASIL MERINGKUS DUA TERSANGKA PENYELUNDUPAN NARKOTIKA JENIS GANJA BERINISIAL AR DAN K DI KAWASAN JALAN ABDUL HARIS NASUTION, MEDAN, PADA JUMAT (14/8/2026). (FOTO: ISTIMEWA)

BERITABETULBETUL.COM, MEDAN – Aksi kejar-kejaran bak film laga tersaji di jalanan Kota Medan. Personel Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil meringkus dua tersangka penyelundupan narkotika jenis ganja berinisial AR dan K di kawasan Jalan Abdul Haris Nasution, Medan, pada Jumat (14/8/2026).

Penangkapan berlangsung sangat dramatis. Petugas terpaksa melakukan penghadangan dan penghentian paksa terhadap satu unit mobil minibus hitam yang dikendarai oleh kedua pelaku di pinggir jalan raya.

Kronologi Pengepungan di Jalanan

Aksi penindakan tegas ini berawal dari proses pengintaian mendalam yang dilakukan oleh tim opsnal terhadap kendaraan pelaku. Saat melintas di lokasi kejadian, pengemudi minibus hitam tersebut mendadak menyadari kehadiran petugas.

Bukannya menyerahkan diri, pelaku justru menginjak gas dalam-dalam dan memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi demi meloloskan diri. Enggan buruannya lepas, petugas langsung bergerak cepat melakukan pengejaran taktis. Mobil pelaku akhirnya berhasil dikepung rapat hingga tidak berkutik dan dipaksa berhenti di tepi jalan.

Ditemukan 5 Karung Ganja di Bagasi

Setelah kendaraan berhasil dikuasai, petugas langsung melakukan penggeledahan menyeluruh di lokasi kejadian. Saat membongkar bagasi belakang minibus tersebut, polisi menemukan barang bukti yang sangat fantastis.

Petugas menyita lima karung besar berisi 93 kilogram ganja kering siap edar. Seluruh barang haram tersebut tampak rapi terbungkus lakban cokelat dan lapisan plastik biru untuk mengelabui petugas.

Dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengaku bahwa narkotika golongan I tersebut diangkut langsung dari kawasan Blangkejeren, Gayo Lues (Betung), Aceh. Rencananya, puluhan kilogram ganja kering ini akan didistribusikan dan diedarkan ke wilayah Tembung, Deli Serdang.

Hasil Pengembangan Jaringan Jalur Kereta Api

Pengungkapan besar ini nyatanya merupakan hasil pengembangan intensif dari kasus sebelumnya. Beberapa waktu lalu, petugas telah lebih dulu menyita barang bukti berupa tiga kilogram ganja di kawasan jalur kereta api Bandara Medan-Kualanamu.

Saat ini, pihak Satresnarkoba Polrestabes Medan masih terus melakukan pemeriksaan mendalam. Kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengembangan di lapangan guna memburu pemasok utama serta aktor intelektual yang mengendalikan jaringan pengiriman narkotika lintas provinsi ini. 

(Tim Redaksi BeritaBetulBetul.Com)

TERKAIT

BACA JUGA