GEMPAR! Ratusan Massa CS KERAS Guncang Kejati Sumut, Sengkarut Eks Rumah Singgah COVID-19 Siantar Bakal Seret Wali Kota Wesly Silalahi?!
Kasus ini bukan sekadar transaksi jual-beli aset biasa. Ada aroma amis penyalahgunaan wewenang, anggaran misterius, dan aliran dana yang wajib diusut dari hulu hingga hilir
BERITABETULBETUL.COM, JAKARTA – Eskalasi tuntutan pemberantasan korupsi di Sumatera Utara kembali membara! Ratusan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi CS KERAS (Control Sosial–Kumpulan Elemen Rakyat Anti Suap) nekat menggeruduk dan mengepung Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) pada Senin, (24/8/2026). Kedatangan massa dengan tensi tinggi ini bertujuan membongkar total skandal dugaan korupsi pembelian Eks Rumah Singgah COVID-19 Tahun 2025 di Kota Pematangsiantar yang dinilai penuh kejanggalan.
Massa menegaskan, kasus ini bukan sekadar transaksi jual-beli aset biasa. Ada aroma amis penyalahgunaan wewenang, anggaran misterius, dan aliran dana yang wajib diusut dari hulu hingga hilir!
Kejati Sumut Buka Suara: Belasan Diperiksa, Bidik Sang Wali Kota!
Aksi panas ini langsung direspons oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, S.H., M.H. Di hadapan massa, Rizaldi membeberkan fakta mengejutkan bahwa tim penyidik bergerak agresif dan telah memeriksa belasan saksi. Bahkan, ia memberi sinyal kuat bahwa pusaran kasus ini akan mengarah ke orang nomor satu di Pematangsiantar!
"Sudah ada belasan orang yang kami periksa. Penyelidikan membutuhkan proses, nanti akhirnya akan mengarah pada poster yang kalian bawa itu, Wesly Silalahi," tegas Rizaldi di hadapan massa yang langsung disambut riuh.
Rizaldi juga mengungkapkan nama-nama seperti Alwi Adrian Lumban Gaol dan Arri Suswandhy Sembiring telah resmi diperiksa. Pihak Kejati berjanji seluruh pejabat yang terindikasi terlibat akan diseret tanpa terkecuali.
Goklif Manurung: Jangan Cuma Berani Sikat Orang Kecil!
Penanggung Jawab Aksi, Goklif Manurung, memberikan peringatan keras kepada penegak hukum agar tidak ciut nyali menghadapi para penguasa. Ia meminta Kejati Sumut tidak tebang pilih dan hanya mengorbankan bawahan.
"Kami datang untuk menuntut keberanian penegak hukum membongkar perkara ini dari hulu sampai hilir! Jangan hanya periksa orang yang ada di ujung proses. Telusuri siapa pengambil keputusan, ke mana uangnya mengalir, dan apakah prosesnya sesuai aturan. Jabatan tidak boleh jadi tameng! Kalau ada fakta keterkaitan, panggil dan periksa Wali Kota Wesly Silalahi. Praduga tak bersalah bukan berarti kebal hukum!" teriak Goklif membakar semangat massa.
Edis Galingging: Jangan Sampai Kasus Menguap dan Masuk Angin!
Senada dengan Goklif, Koordinator Lapangan Edis Galingging mencium adanya potensi intervensi politik jika kasus ini dibiarkan senyap. Eks Rumah Singgah COVID-19 harus dikuliti secara transparan karena menggunakan uang rakyat.
"Kami ingin Kejati Sumut menunjukkan bahwa hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas! Jangan sampai kasus ini hanya ramai di awal, kemudian mandek saat menyentuh elite kekuasaan. Buka dokumennya, audit anggarannya! Kami tidak membawa vonis, tapi kami membawa pertanyaan rakyat yang wajib dijawab secara hukum," tantang Edis.
Hukum Harus Berlaku untuk Semua!
Aliansi CS KERAS berjanji akan mengawal kasus ini sampai titik darah penghabisan. Mereka menuntut Kejati Sumut bekerja profesional, independen, dan bebas dari intervensi pihak manapun.
"Kalau tidak bersalah, silakan buktikan. Tapi kalau ditemukan tindak pidana korupsi, usut sampai ke siapa pun yang bertanggung jawab. Hukum harus berlaku sama untuk semua orang!" tutup Goklif dengan nada mengancam.
(Tim Redaksi BeritaBetulBetul)