Geger! Mayor TNI AL Disidang di Medan, Diduga Selundupkan Sabu Pakai Pesawat Militer ke Madiun
Sepak terjang sang Mayor terhenti setelah petugas mengamankannya langsung di area shelter pesawat. Tak berhenti di sana, petugas yang bergerak cepat langsung menggeledah kediaman terdakwa
BERITABETULBETUL.COM, MEDAN – Kasus hukum luar biasa mengguncang jajaran TNI Angkatan Laut. Seorang perwira berpangkat Mayor Laut, Faisal Mulia, resmi duduk di kursi pesakitan Pengadilan Militer Tinggi I Medan pada Senin (10/8/2026). Ia didakwa terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu dengan modus operandi yang sangat berani.
Fakta persidangan mengungkap dugaan keterlibatan sang perwira yang tidak biasa. Jaksa militer membeberkan bahwa Faisal mengemas sabu seberat 9,83 gram menjadi 14 paket siap edar.
Bukan sekadar peredaran biasa, aksi ini menjadi sorotan tajam karena 12 paket sabu di antaranya direncanakan terbang ke Madiun, Jawa Timur, dengan memanfaatkan fasilitas negara: pesawat angkut militer CN-235 milik TNI Angkatan Laut.
Ditangkap di Shelter Pesawat
Sepak terjang sang Mayor terhenti setelah petugas mengamankannya langsung di area shelter pesawat. Tak berhenti di sana, petugas yang bergerak cepat langsung menggeledah kediaman terdakwa dan berhasil menemukan sisa barang bukti narkotika lainnya.
Di hadapan Majelis Hakim, jaksa juga membongkar rekam jejak kelam terdakwa. Faisal diduga kuat sudah berulang kali melakukan aktivitas haram serupa selama dirinya berdinas di sejumlah wilayah berbeda.
Dua orang saksi dihadirkan ke persidangan untuk memperkuat dakwaan. Bahkan, salah satu saksi blak-blakan mengaku pernah mendapatkan barang terlarang tersebut langsung dari tangan Faisal.
Atas tindakan mencoreng institusi ini, Mayor Laut Faisal Mulia didakwa dengan pasal berlapis, termasuk ketentuan berat dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Hingga saat ini, persidangan maraton masih terus bergulir di Pengadilan Militer Tinggi I Medan untuk menentukan nasib akhir sang perwira yang kini berstatus terdakwa.
(Tim Redaksi BeritaBetulBetul.Com)