DELI SERDANG BERGEJOLAK! Skandal 'Mobil Mewah' Rumah Sakit Dibongkar, Dana Pengobatan Rakyat Miskin Diduga Diembat Demi Fasilitas Hedon Pejabat!
Dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau TJSL dari Bank Mega Syariah yang seharusnya mutlak untuk berobat gratis masyarakat miskin dan peningkatan fasilitas medis, diduga kuat telah diselewengkan.
BERITABETULBETUL.COM, DELISERDANG – Gelombang amarah tak terbendung mengguncang Kantor Bupati Deli Serdang hari ini, Kamis (27/8/2026). Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB ALAMP AKSI) resmi menyalakan alarm perang melawan dugaan korupsi. Mereka turun ke jalan membongkar borok dan skandal busuk yang diduga terjadi di dalam tubuh RSUD Drs. H. Amri Tambunan!
Di bawah komando Herdiansyah Putra dan Doni, massa menggelar aksi teaterikal berdarah-darah dan orasi provokatif yang membakar semangat. Target mereka satu: Copot dan adili Direktur RSUD, Dr. Erlinda Yani! Sang direktur dituding keras telah "merampok" hak-hak dasar masyarakat miskin demi memuaskan syahwat fasilitas mewahnya.
Zalim! Dana CSR Bank Mega Syariah Diakali Jadi Mobil Dinas Mewah?
Dalam orasi yang menggelegar di depan gerbang Kantor Bupati, Koordinator Aksi, Doni, menguliti habis kebijakan zalim yang menyakiti hati rakyat. Dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau TJSL dari Bank Mega Syariah yang seharusnya mutlak untuk berobat gratis masyarakat miskin dan peningkatan fasilitas medis, diduga kuat telah diselewengkan!
"Sungguh ironis dan zalim! Dana CSR yang wajibnya mengalir untuk mengobati rakyat miskin, diduga kuat malah diakali dan disedot oleh Direktur RSUD untuk pengadaan mobil dinas mewah jabatan pimpinan! Ini tamparan keras buat keadilan dan melukai hati seluruh masyarakat Deli Serdang!" teriak Herdiansyah Putra di hadapan kepungan aparat.
Menguliti Mens Rea (Niat Jahat) Indikasi Korupsi Dr. Erlinda Yani
Bukan sekadar salah administrasi biasa, aksi ini membongkar adanya mens rea atau niat jahat yang sangat benderang dalam skandal ini:
Penyalahgunaan Wewenang Mutlak (Abuse of Power): Sebagai dokter dan pejabat publik, Dr. Erlinda Yani pasti sadar aturan CSR adalah untuk rakyat. Mengalihkan dana sosial menjadi mobil pribadi adalah bentuk kesengajaan memperkaya diri (wilful blindness).
Hak Publik Dikorupsi Demi Gengsi Pribadi: Fasilitas pimpinan harusnya lewat APBD. Menyedot dana darurat kemasyarakatan demi mobil mewah menunjukkan adanya benturan kepentingan (conflict of interest) yang nyata.
Tumbalkan Pelayanan Pasien: Saat dana sosial berubah jadi roda mobil mewah, ada hak pasien terlantar dan fasilitas medis yang dikorbankan. Ini jelas memenuhi unsur Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor!
Dua Tuntutan Harga Mati PB ALAMP AKSI!
Aksi yang berjalan panas namun tertib ini melayangkan dua tuntutan mutlak yang tidak bisa ditawar lagi:
Bupati Harus Pecat Dirut RSUD: Copot Dr. Erlinda Yani sekarang juga karena dinilai menikmati fasilitas mewah di atas penderitaan pasien!
Jaksa Segera Seret ke Hukum: Desak Kejaksaan Negeri Deli Serdang segera panggil, periksa, dan tetapkan status hukum Dr. Erlinda Yani!
Ancaman 3x24 Jam: PB ALAMP AKSI menegaskan, jika dalam waktu 3x24 jam Bupati tidak mengambil tindakan tegas mencopot sang direktur, mereka akan mengerahkan gelombang massa yang jauh lebih besar untuk mengepung institusi penegak hukum!
(Tim Redaksi BeritaBetulBetul.Com)