B3 KATEGORI
© 2026 BERITABETULBETUL.COM
Article Body
TERKINI

Aiman Cecar Kuasa Hukum Eks Jampidsus Soal Brankas Sentul, Febri Diansyah: Silakan Penyidik Buktikan!

Beban pembuktian kepemilikan dan asal-usul aset tersebut sepenuhnya berada di tangan penyidik

OLEH: ADMIN REDAKSI | Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:23 WIB | 40x dibaca
Aiman Cecar Kuasa Hukum Eks Jampidsus Soal Brankas Sentul, Febri Diansyah: Silakan Penyidik Buktikan!
SUASANA MENDADAK TEGANG SAAT SANG PEMANDU ACARA, JURNALIS INVESTIGASI AIMAN WITJAKSONO, MELONTARKAN PERTANYAAN TAJAM KEPADA FEBRI DIANSYAH DI PROGRAM TALK SHOW "RAKYAT BERSUARA" YANG MEMBAHAS KASUS YANG MENIMPA EKS JAMPIDSUS FEBRIE ADRIANSYAH. (FOTO: ISTIMEWA)

BERITABETULBETUL.COM, BOGOR – Atmosfer studio program Talk Show "Rakyat Bersuara" mendadak tegang saat sang pemandu acara, jurnalis investigasi senior Aiman Witjaksono, melontarkan pertanyaan tajam kepada Febri Diansyah. Pertanyaan tersebut menyasar isu sensitif mengenai temuan brankas misterius dan aset bernilai fantastis di sebuah kediaman di Sentul, Bogor, yang diduga berkaitan dengan mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Perdebatan sengit pun tidak terhindarkan. Aiman dengan gaya khasnya terus mencecar mengenai kepemilikan aset bernilai raksasa tersebut demi transparansi publik.

Pembelaan Kuasa Hukum: Rumah Kosong Sejak 2008

Menanggapi cecaran bertubi-tubi itu, Febri Diansyah selaku kuasa hukum memberikan klarifikasi dan bantahan keras. Febri menegaskan bahwa kliennya sama sekali tidak mengetahui, apalagi memiliki brankas yang menjadi sorotan tersebut.

Menurut penjelasan Febri, rumah yang berlokasi di Sentul tersebut sudah lama ditinggalkan oleh kliennya.

"Klien kami tidak menempati rumah itu sejak tahun 2008 karena harus menjalani penugasan kedinasan di luar Pulau Jawa. Jadi, bagaimana mungkin mengaitkan isi di dalam rumah tersebut dengan klien kami?" ujar Febri di hadapan pemirsa.

Tantang Penyidik Lakukan Pembuktian

Pihak kuasa hukum mantan Jampidsus memilih untuk tidak ambil pusing dengan berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat. Febri Diansyah menyatakan bahwa dalam koridor hukum, asas praduga tak bersalah harus dikedepankan.

Ia menekankan bahwa status hukum kepemilikan dan asal-usul aset misterius itu bukan urusan kliennya untuk membuktikan sebaliknya.

"Beban pembuktian kepemilikan dan asal-usul aset tersebut sepenuhnya berada di tangan penyidik. Silakan mereka yang membuktikan, bukan kami," pungkas mantan Jubir KPK tersebut dengan nada tegas.

Kasus ini pun kini menjadi bola liar yang memantik perhatian besar dari publik, mengingat posisi strategis yang pernah diemban oleh Febrie Adriansyah di korps Adhyaksa. 

(Tim Redaksi BeritaBetulBetul)

TERKAIT

BACA JUGA