Bea Cukai Tanjung Balai Karimun Sita Barang Ilegal Rp 842 Juta Sepanjang Oktober

BEA Cukai Tanjung Balai Karimun menindak berbagai barang ilegal dengan nilai lebih dari Rp 800 juta sepanjang Oktober 2025.

📰 Sumber Berita: Tempo.co

📖 Baca Artikel Lengkap di Tempo.co →

Artikel ini dikutip dari Tempo.co. Semua hak cipta dan kredit diberikan kepada sumber asli. Kami menghormati hak kekayaan intelektual penerbit berita.

ℹ️ Informasi Sumber

Artikel ini bersumber dari Tempo.co

Baca Artikel Asli →

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *