Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 30 Ton Bawang Bombai di Pontianak

Bea cukai memperkirakan nilai keseluruhan barang mencapai Rp 768 juta, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 278 juta.

📰 Sumber Berita: Tempo.co

📖 Baca Artikel Lengkap di Tempo.co →

Artikel ini dikutip dari Tempo.co. Semua hak cipta dan kredit diberikan kepada sumber asli. Kami menghormati hak kekayaan intelektual penerbit berita.

ℹ️ Informasi Sumber

Artikel ini bersumber dari Tempo.co

Baca Artikel Asli →

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *