PBHI: Polisi Boleh Menduduki Jabatan Sipil yang Masih Terkait Tupoksi

Menyimpulkan seluruh polisi aktif harus mundur dari jabatan sipil dianggap menyederhanakan putusan MK tentang UU Polri

📰 Sumber Berita: Tempo.co

📖 Baca Artikel Lengkap di Tempo.co →

Artikel ini dikutip dari Tempo.co. Semua hak cipta dan kredit diberikan kepada sumber asli. Kami menghormati hak kekayaan intelektual penerbit berita.

ℹ️ Informasi Sumber

Artikel ini bersumber dari Tempo.co

Baca Artikel Asli →

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *